YAYASAN PENDIDIKAN PENGEMBANGAN BAHASA ASING KOLAKA
FOREIGN LANGUAGE AN EDUCATION INSTITUTION OF KOLAKA (FLEIKOL)
Jl. Wr. Monginsidi Lr. Fleikol No 7 Kolaka 93516
Telp. (0405) 2321827 Hp. 085394202223
KEPUTUSAN KETUA YAYASAN LKP
FLEIKOL
Nomor : 13 Tahun 2007
t e n t a n g
PENGANGKATAN
INTRUKTUR TETAP
YAYASAN
PENDIDIKAN PENGEMBANGAN BAHASA ASING KOLAKA
FOREIGN LANGUAGE
AN EDUCATION INSTITUTION OF KOLAKA (FLEIKOL)
KETUA YAYASAN LKP FLEIKOL
Menimbang :
1. Bahwa sesuai dengan evaluasi
dan ketentuan yang berlaku mengenai
Pengangkatan
intruktur tetap, maka nama dibawah ini dapat
diangkat menjadi intruktur tetap LKP FLEIKOL
2.
Bahwa untuk itu
perlu dikeluarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan.
Mengingat :
-. Anggaran Dasar Lembaga.
M E M U T U S K A N
Menetapkan
: KEPUTUSAN
KETUA YAYASAN LKP FLEIKOL TENTANG PENGANGKATAN INTRUKTUR TETAP LKP
FLEIKOL
I.
Mengangkat :
N a m a : Suprianto. S.Pd
N.I.K : 02001
Satuan Kerja :
An English instructor
Tanggal masuk :
1 Januari 2007
sebagai Instruktur
tetap LKP. FLEIKOL, terhitung mulai tanggal 1 April 2007.
II.
Dengan
pengangkatan tersebut, yang bersangkutan mematuhi ketentuan-ketentuan yang
berlaku di LKP. FLEIKOL
III.
Menugaskan Manajer Administrasi Keuangan untuk melaksanakan Surat
Keputusan ini dengan berdasarkan pada Peraturan Lembaga yang berlaku.
IV.
Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan/kekurangan dalam Surat
Keputusan ini, maka segala sesuatunya akan diubah, ditambah dan diperbaiki
sebagaimana mestinya.
V.
Keputusan ini
dikeluarkan sejak tanggal ditetapkan dan berlaku sampai ada ketentuan lain.
Ditetapkan
di : KOLAKA
Pada
tanggal : 29 Maret 2007
Ttd.
Nirwan
Masyhud. S.Ag,MBA,M.MPd
Ketua Yayasan
LKP. FLEIKOL
Salinan Surat
Keputusan ini
disampaikan kepada
:
1.
Director
2.
Manager SDM
3.
Manager Administrasi
Keuangan
4.
Pihak yang bersangkutan
Lampiran :
1.
Hak dan Kewajiban Intruktur
LKP. FLEIKOL
2.
Peraturan dan Tata Tertib
Instruktur LKP. FLEIKOL
3.
Pembagian beban dan Tugas
Mengajar